Mencari Penyerang Novel Baswedan

Zikir usai salat Subuh masih terdengar kala Novel Baswedan mengerang kesakitan. Penyidik KPK itu diserang dengan air keras pada 11 April.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 23 Mei 2017, 10:28 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan tiba di RS Jakarta Eye Center (JEC), Menteng, Jakarta, Selasa (11/4). Pemindahan Novel Baswedan RS JEC agar mendapatkan perawatan yang lebih intensif untuk matanya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Suara zikir usai salat Subuh masih terdengar kala Novel Baswedan mengerang kesakitan. Selasa, 11 April 2017, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diserang dengan air keras tak jauh dari rumahnya.

Penyidik Polda Metro Jaya pun telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus ini. Total, ada 52 saksi yang diperiksa.

Namun, polisi belum juga menemukan bukti yang menunjuk ke seseorang.

"Saksi sudah 52 (orang) yang diperiksa. (Keterangannya) belum ada yang mengarah ke pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2017.

Menurut dia, penyidik masih kesulitan mengungkap pelaku karena minimnya alat bukti. Padahal, sejumlah jurus telah dilancarkan untuk mengungkap kasus ini.

Satu CCTV di rumah Novel Baswedan pun diperiksa. Namun rekaman tersebut tak mampu menangkap gambar pelaku dengan jelas.

Selain menggali keterangan saksi-saksi, polisi mengkaji foto orang-orang di sekitar rumah Novel beberapa waktu sebelum kejadian.

Namun, peristiwa yang berlangsung saat pagi buta membuat kamera CCTV di sekitar lokasi tak mampu mengidentifikasi pelaku dengan jelas.

"Alat bukti yang mengarah ke pelaku belum cukup. Seperti (saksi) yang melihat wajahnya, itu belum ada. Kan, pelaku pakai helm tertutup," ucap Argo.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, seperti pakaian yang saat itu dikenakan Novel Baswedan dan gelas berisi cairan H2SO4 atau asam sulfat yang digunakan menyerang korban.

Namun, lanjut dia, polisi tetap komitmen mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik KPK ini hingga tuntas. Dalam hal ini, polisi menggunakan pola deduktif dan induktif.

Metode deduktif dilakukan dengan cara penelusuran melalui tempat kejadian perkara (TKP). Sementara metode induktif dilakukan dengan menelusuri sejumlah kasus yang pernah ditangani Novel Baswedan.

"Kami tetap penyelidikan yang berpotensi ya. Kita tahu banyak kasus yang menjerat dia. Kita sudah dapatkan informasi dia menangani kasus apa aja. Kami cek hubungannya dengan kasus apa," ujar Argo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya