Liputan6.com, Jakarta: Proses kelahiran seorang anak kerap didahului rasa nyeri akibat kontraksi rahim. Namun, kini rasa nyeri itu dapat diminimalisir dengan menggunakan teknik Anastesi atau Intratechal Labour Analgesia (ILA). Demikian dikemukakan ahli anastesi Widodo Soewarno di Rumah Sakit Pusat Polri Sukanto, Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Widodo, sebenarnya teknik ILA telah dikenal di dunia medis Indonesia sejak beberapa tahun silam. Namun, teknik sebelumnya adalah epidural analgesia yang kerap digunakan saat operasi cesar. Pada teknik ILA ini sama dengan epidural analgesia, yakni obat-obatannya juga disuntikkan di tulang belakang. Tapi pada teknik epidural, obat-obatan membuat sang ibu tertidur saat operasi dan membuat rasa kebal pada kaki pascaoperasi. Sedangkan pada teknik ILA obat anastesi hanya bekerja pada sensor rasa sakit di susunan syaraf pusat. Itulah sebabnya, calon ibu tetap akan merasakan kontraksi rahim tanpa merasakan nyeri. Hal ini sangat penting buat calon ibu yang ambang batas rasa sakitnya rendah. Kendati demikian, teknik ILA ini tak dianjurkan kepada ibu hamil yang telah menjalani operasi caesar pada persalinan sebelumnya.
Widodo menambahkan, teknik ILA ini juga dapat dilakukan di rumah sakit maupun di bidan. Soalnya, menggunakan teknik ini lebih mudah, aman dan murah. Mudahnya teknik ini lantaran dosis obat yang dimasukkan lebih rendah, sehingga komplikasinya lebih sedikit. Itulah sebabnya, obat anastesi tersebut juga dijamin aman terhadap bayi. Sayang, teknik ini tak dapat langsung diperkenalkan dokter kandungan ke pasiennya. Pasalnya, teknik ini belum populer di masyarakat.
Hal serupa juga dikemukakan ahli kandungan RSP Polri Sukanto Budi M. Lumunon. Menurut Budi, yang paling penting buat ibu hamil sebelum melakukan prosedur ILA adalah mengenal dokter anastesinya. Sebab, pada umumnya, ibu hamil maupun pasien menyerahkan pemilihan dokter anastesi terhadap dokter kandungannya. Nah, si pasien baru mengenal dokter anastesi sesaat sebelum suntikan diberikan. Padahal, sang dokter harus memastikan kondisi pasien sebelum memberi obat-obatan anastesi. Dan hal ini sangat penting untuk menentukan teknik pembiusan yang aman. Kendati begitu, seluruh teknik medis selalu ada kelemahannya, termasuk juga pada teknik ILA. Karena itu, terlebih dahulu pasien berhak mendapat keterangan menyeluruh dari dokter yang menanganinya.(ORS/Mira Permatasari dan Bambang Triono)
Menurut Widodo, sebenarnya teknik ILA telah dikenal di dunia medis Indonesia sejak beberapa tahun silam. Namun, teknik sebelumnya adalah epidural analgesia yang kerap digunakan saat operasi cesar. Pada teknik ILA ini sama dengan epidural analgesia, yakni obat-obatannya juga disuntikkan di tulang belakang. Tapi pada teknik epidural, obat-obatan membuat sang ibu tertidur saat operasi dan membuat rasa kebal pada kaki pascaoperasi. Sedangkan pada teknik ILA obat anastesi hanya bekerja pada sensor rasa sakit di susunan syaraf pusat. Itulah sebabnya, calon ibu tetap akan merasakan kontraksi rahim tanpa merasakan nyeri. Hal ini sangat penting buat calon ibu yang ambang batas rasa sakitnya rendah. Kendati demikian, teknik ILA ini tak dianjurkan kepada ibu hamil yang telah menjalani operasi caesar pada persalinan sebelumnya.
Widodo menambahkan, teknik ILA ini juga dapat dilakukan di rumah sakit maupun di bidan. Soalnya, menggunakan teknik ini lebih mudah, aman dan murah. Mudahnya teknik ini lantaran dosis obat yang dimasukkan lebih rendah, sehingga komplikasinya lebih sedikit. Itulah sebabnya, obat anastesi tersebut juga dijamin aman terhadap bayi. Sayang, teknik ini tak dapat langsung diperkenalkan dokter kandungan ke pasiennya. Pasalnya, teknik ini belum populer di masyarakat.
Hal serupa juga dikemukakan ahli kandungan RSP Polri Sukanto Budi M. Lumunon. Menurut Budi, yang paling penting buat ibu hamil sebelum melakukan prosedur ILA adalah mengenal dokter anastesinya. Sebab, pada umumnya, ibu hamil maupun pasien menyerahkan pemilihan dokter anastesi terhadap dokter kandungannya. Nah, si pasien baru mengenal dokter anastesi sesaat sebelum suntikan diberikan. Padahal, sang dokter harus memastikan kondisi pasien sebelum memberi obat-obatan anastesi. Dan hal ini sangat penting untuk menentukan teknik pembiusan yang aman. Kendati begitu, seluruh teknik medis selalu ada kelemahannya, termasuk juga pada teknik ILA. Karena itu, terlebih dahulu pasien berhak mendapat keterangan menyeluruh dari dokter yang menanganinya.(ORS/Mira Permatasari dan Bambang Triono)