Liputan6.com, Jakarta Seorang anggota keluarga kerajaan Jepang, Putri Mako, melepaskan status kebangsawanannya setelah menikahi orang biasa. Cucu perempuan tertua Kaisar Akihito yang kini berusia 25 tahun tersebut akan bertunangan dengan seorang petugas hukum bernama Kei Komuro. Mereka bertemu saat menempuh studi bersama. Hukum kekaisaran Jepang mengharuskan seorang putri untuk meninggalkan status kerajaannya setelah memutuskan menikahi orang biasa.
Pengorbanan Putri Jepang Demi Pria Impian
Putri Mako dan Kei Komuro bertemu pada tahun 2012, saat mereka berdua belajar di Universitas Kristen Internasional di Tokyo, Jepang.
diperbarui 19 Mei 2017, 18:57 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil dan Karya Chairil Anwar, Sosok di Balik Lahirnya Hari Puisi Nasional 28 April
Bunga Zainal Pamer Koleksi Tas Hermes Sambil Berbaring Pakai Selang Oksigen dan Diinfus
Amalan Ringan Agar Mendapat Istighfar Para Malaikat hingga Hari Kiamat
Prabowo-Gibran Akan Pimpin Pemerintah Indonesia ke Depan, PGRI Ingatkan Ini
Mengenang 6 Fashion Fantastis Kim Ji Won di Drakor Queen of Tears, Pakai Korset Seharga Rp34 Juta
2 Debt Collector di Palembang yang Ribut dengan Aiptu FN Ditangkap, Satunya Menangis
6 Manajer Terbaik Arsenal Sepanjang Masa, Bawa Banyak Trofi ke London Utara
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 29 April 2024
BMKG Imbau Warga Cek Kondisi Bangunan Pasca Gempa Garut, Ini Alasannya
Isak Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Anggota Polresta Manado Tiba Rumah Duka
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Menertawai Kiainya saat Sholat, Ternyata karena Ini
Bangun Komunikasi dengan Parpol, Prabowo Disebut Ingin Buat Ini di Pemerintahan Barunya