Waspada, Narkoba Baru Syhtentic Cannabinoid Masuk Indonesia

Buwas mengatakan, narkotika tersebut berjenis tanaman yang saat ini hanya dapat hidup di Meksiko dan Kolombia.

oleh Ika Defianti diperbarui 18 Mei 2017, 19:33 WIB
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan modus baru penyelundupan narkoba di perbatasan Kalimantan-Malaysia adalah dalam ban mobil, Rabu (8/2/2017). (Muhammad Nuramdani/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah perang melawan narkoba yang digaungkan pemerintah, bandar narkoba rupanya masih belum jera. Buktinya, Indonesia saat ini menjadi sasaran masuknya narkotika jenis baru, yakni syhtentic cannabinoid.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso atau Buwas mengatakan, narkotika tersebut berjenis tanaman yang saat ini hanya dapat hidup di Meksiko dan Kolombia.

"Ini masih berbentuk tanaman, dan sementara itu hanya bisa ditanam di Meksiko dan ada juga dari Kolombia," ucap Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (18/5/2017).

Kepala Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, narkoba jenis baru tersebut biasanya dapat dihisap seperti penggunaan rokok, direbus, ataupun dikunyah.

"Tapi itu efeknya sama seperti narkoba jenis lain, terutama jenis sabu dan heroin. Ini sebenarnya sudah bolak-balik masuk di Indonesia, dulu pernah hilang tapi dulu di Bali dan Mataram, syukur kita dapat mendeteksi mereka, sehingga mereka tidak berkembang," tutur Arman.

Selain itu, Arman menambahkan, pengirimannya biasanya lewat akses laut. Setelah tiba di Indonesia akan dipaketkan melalui jasa pengiriman lewat kantor pos.

"Biasanya pemakai yang sudah ada uang, langsung belanja melalui internet baru dikirim lewat jasa pos. Makanya tadi dari 18 tersangka yang diamankan, beberapa ditangkap di dekat kantor pos," jelas Arman.

Sebelumnya, BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa 30.329,5 gram sabu, 498 gram ganja sintesis, 1.518 gram dalam bentuk tanaman, 29.367 butir ekstasi, 62.959 mililiter cairan prekursor, dan 311,2 gram prekursor padat.

Jumlah tersebut merupakan gabungan dari tujuh kasus narkoba yang diungkap pada Maret hingga awal Mei 2017.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya