Polisi Izinkan Firza Husein Pulang karena Faktor Kesehatan

Polisi mengizinkan Firza Husein pulang pada Rabu malam, 17 Mei 2017.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mei 2017, 13:00 WIB
Polisi mengizinkan Firza Husein pulang pada Rabu malam, 17 Mei 2017. (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Jakarta - FirzaHusein, tersangka kasus dugaan pornografi yang melibatkan pimpinan FPI RizieqShihab tidak ditahan polisi, setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak Selasa lalu, 16 Mei 2017.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (18/5/2017), polisi mengizinkan Firza Husein pulang pada Rabu malam, 17 Mei 2017.

Pengacara Firza Husein membantah kliennya sedang dalam kondisi mengandung. Meski diakui faktor kesehatan yang menjadi pertimbangan penyidik tidak menahan Firza.

Sementara selama menjalani pemeriksaan, rumah Firza Husein di Jalan Makmur, No 40, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, terlihat sepi.

Demikian juga dengan rumah sahabat Firza yang kerap disapa Kak Emma alias Fatimah Husin Assegaf, di Jalan Mangga, Kecamatan Pancoran Mas Depok. Rumah itu terkunci rapat tak ada aktivitas. 

Saksikan tayangan video Kasus Firza Husein selengkapnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya