RI Bisa Tarik Investasi Rp 720 T dari 11 Kawasan Ekonomi Khusus

Pemerintah saat ini tengah memproses usulan beberapa KEK baru untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di luar Jawa.

oleh Fiki AriyantiDiterbitkan 17 Mei 2017, 19:11 WIB
Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia (Ilustrasi: kek.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menargetkan 11 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia mampu menyedot investasi senilai Rp 720 triliun sampai dengan 2025. Pemerintah saat ini tengah memproses usulan beberapa KEK baru untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di luar Jawa. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya