Pengemudi Ojek Online Demo Tuntut Pemerintah Revisi UU Lalu Lintas

Massa pengemudi ojek online kembali menggelar unjuk rasa menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 15 Mei 2017, 11:50 WIB
20170515-Driver Ojek Online Demo di Istana-Jakarta
Massa pengemudi ojek online kembali menggelar unjuk rasa menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
Massa dari pengemudi ojek online membentangkan spanduk sambil bergerak menuju Istana Negara, Jakarta, Senin (15/5). Mereka menuntut agar pemerintah segera merevisi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Massa dari pengemudi ojek online membentangkan spanduk sambil bergerak menuju Istana Negara, Jakarta, Senin (15/5). Mereka menuntut agar pemerintah segera merevisi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Massa pengemudi ojek online menaiki mobil komando sambil berorasi saat unjuk rasa menuju Istana Negara, Jakarta, Senin (15/5). Aksi tersebut menuntut adanya perbaikan pemberlakuan tarif dasar yang dirasa merugikan pengemudi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Massa aksi dari pengemudi ojek online membagikan pamflet sambil bergerak menuju Istana Negara, Jakarta, Senin (15/5). Dalam aksinya, pengemudi ojek online juga menuntut jaminan perlindungan atau asuransi kepada pengemudi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Ratusan pengemudi ojek online melakukan unjuk rasa di sekitar jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin (15/5/2017).

Para pengemudi ojek online merasa dirugikan atas peraturan tarif dasar baru. Mereka menuntut revisi undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Selain itu, para pengemudi ojek online ini juga menuntut pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 26 tahun 2017 tentang tarif angkutan berbasis aplikasi online.

Pemimpin aksi melakukan orasi di atas mobil komando menuju Istana Negara diikuti massa peserta aksi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya