Ini Munajat Ahok Jelang Sidang Vonis

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan putusan atau vonis terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

oleh Andi Jatmiko diperbarui 09 Mei 2017, 11:22 WIB

Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan vonis terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Terkait kasus yang membelitnya itu, Ahok mengaku hanya bisa pasrah kepada Tuhan. Oleh karena itu, dalam doanya, dia meminta agar Tuhan membuktikan dirinya tidak melakukan penistaan agama.

Kendati begitu, Ahok menyerahkan sepenuhnya keputusan sidang kepada majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya