KPU DKI Musnahkan 6.943 Surat Rusak dan Berlebih

KPU DKI Jakarta memusnahkan surat suara, Jakarta, Selasa (18/4).

oleh Nasuri diperbarui 18 Apr 2017, 18:46 WIB
KPU DKI Musnahkan 6.943 Surat Rusak dan Berlebih-Jakarta- Helmi Afandi-20170418
KPU DKI Jakarta memusnahkan surat suara, Jakarta, Selasa (18/4).
KPU DKI Jakarta memusnahkan surat suara, Jakarta, Selasa (18/4). Surat suara sebanyak 6.943 tersebut dimusnahkan karena rusak dan yang berlebihan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno (kiri) jelang pemusnahan surat suara, Jakarta, Selasa (18/4). Surat suara sebanyak 6.943 tersebut dimusnahkan karena rusak dan yang berlebihan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Sumarno menjelaskan, kerusakan surat suara terjadi karena beberapa hal, di antaranya yakni potongan yang tidak simetris dan kondisi surat suara yang robek, Jakarta, Selasa (18/4). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Total surat suara yang dibutuhkan pada putaran kedua ini yakni 7.407.106 surat suara, Jakarta, Selasa (18/4). Oleh karena itu, surat suara yang berlebih juga dimusnahkan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Sumarno mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan surat suara oleh orang yang tidak bertanggung jawab, Jakarta, Selasa (18/4). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta KPU DKI Jakarta memusnahkan surat suara, Jakarta, Selasa (18/4). Surat suara sebanyak 6.943 tersebut dimusnahkan karena rusak dan yang berlebihan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya