Komisi III DPR dan KPK Bahas Kasus Novel Hingga Pencegahan Setnov

Agenda dari RDP hari ini yakni mendengarkan pemaparan KPK terkait isu-isu terkini yang menyangkut pemberantasan korupsi.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 17 Apr 2017, 11:38 WIB
Pimpinan KPK dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR hari ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agenda RDP tersebut yakni mendengarkan pemaparan KPK terkait isu-isu terkini yang menyangkut pemberantasan korupsi.

"Selain isu aktual yang baru saja terjadi seperti penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, juga kasus yang menarik perhatian publik, e-KTP, dan kami menagih kasus lama," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Selain itu, politikus Partai Golkar ini berujar, tak menutup kemungkinan dalam rapat nanti ada yang menanyakan pencegahan Ketua DPR Setya Novanto ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK.

"Pasti akan ada anggota yang akan mempertanyakan itu," ujar Bambang.

Senada, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyampaikan, pihaknya akan meberikan laporan kepada Komisi III DPR sebagai mitra kerja, terkait isu terkini dan apa yang sudah dilakukan KPK.

"Seperti biasa laporan update perkembangan kasus, hal-hal yang bisa dibahas oleh DPR dan KPK," ucap Laode.

Namun, saat disinggung apakah akan ada pembahasan terkait penyerangan Novel Baswedan serta pencegahan Ketua DPR Setya Novanto ke luar negeri, Laode enggan membeberkannya.

"Itu enggak ada di dalam agenda sih. Kami belum tahu apakah yang ditanyakan nanti itu," ujar Laode.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya