Datangkan Kapal Raksasa, Menhub Usulkan Diskon Tarif Bongkar Muat

Insentif ini diberikan untuk menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai salah satu pilihan sandar bagi kapal-kapal barang ukuran raksasa,

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 11 Apr 2017, 18:00 WIB
Bersandarnya kapal 'raksasa' berkapasitas 8.500 TEUs di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi sejarah tersendiri bagi Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubunga Budi Karya Sumadi akan mengusulkan kepada Presiden RI untuk bisa memberikan insentif kepada kapal-kapal ukuran besar yang ingin bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Insentif ini diberikan untuk menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai salah satu pilihan sandar bagi kapal-kapal barang ukuran raksasa, seperti CMA-CGM Titus yang datang beberapa hari lalu.

"Ada satu Pekerjaan Rumah untuk kita, untuk bisa menurunkan biaya bongkar muat per kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, karena kita sudah jadikan Priok itu Hub," kata Budi Karya di kantornya, Selasa (11/4/2017).

Direncanakan, penurunan tarif ini akan dilakukan dengan sistem progresif. Dengan demikian, semakin besar kapal yang datang ke Priok, maka tarif bongkar muat kontainer akan lebih murah.

Sistem progresif ini dianggap Budi satu konsep yang adil. Semakin besar kapal yang datang diakuinya akan semakin efektif dalam memangkas biaya logsitik dari barang-barang yang diturunkan.

Diakuinya, untuk mendatangkan kapal-kapal ukuran besar ini tidak mudah, mengingat selama ini kapal-kapal raksasa itu sudah nyaman bersandar di pelabuhan Singapura dan Malaysia dengan tarif yang lebih rendah dibandingkan Indonesia.

"Besok semoga konsep itu sudah ada, kemudian kita usulkan ke Menteri Keuangan, karena itu ranahnya ada di Menteri Keuangan, setelah itu nanti kita laporkan ke Pak Presiden," tegasnya.

Tak hanya itu, penurunan biaya juga dilakukan dalam jasa pandu dan tandu kapal kontainer. "Jadi jangan diterapkan biaya itu berdasarkan besar TEUS kapalnya, tapi kenakan berapa jam dia pakai," tutup Budi Karya. (Yas)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya