Berantas Hoax, Google Rilis Fitur Fact Check

Google mulai menampilkan label fact check pada hasil pencarian untuk menandai berita dan informasi yang telah diperiksa.

oleh Andina Librianty diperbarui 09 Apr 2017, 21:00 WIB
Kantor pusat Google. Foto: Digital Trends

Liputan6.com, Jakarta - Google mulai menampilkan label Fact Check pada hasil pencarian untuk menandai berita dan informasi yang telah diperiksa. Dengan demikian, netizen bisa mengetahui apakah berita dan informasi yang mereka baca itu benar atau palsu (hoax).

Peluncuran fitur baru ini merupakan salah satu upaya Google melawan penyebaran berita dan informasi palsu.

Fitur Fact Check ini pertama kali hadir untuk Google News di Inggris dan Amerika Serikat (AS) pada Oktober 2016, dan kini sudah meluncur secara global. Fact Check akan muncul dalam sebuah kotak informasi dalam hasil pencarian.

Hasil Fact Check tidak dibuat oleh Google, tapi oleh media terpercaya. Fitur ini menggunakan sebuah sistem terbuka untuk menandai berita dan informasi pada hasil pencarian yang telah diperiksa.

Google mulai menampilkan label fact check pada hasil pencarian untuk menandai berita dan informasi yang telah diperiksa (Foto: Ist)
Menurut penjelasan Research Sciencties Google Cong Yu dan Product Manager Jigsaw Justin Kosslyn, kehadiran Fact Check diharapkan dapat mempermudah netizen meninjau dan mengakses fakta di internet. Pasalnya, saat ini semakin banyak informasi mengalir di internet, tapi tidak semuanya fakta.

"Kami membuat Fact Check lebih terbuka di hasil pencarian, yang kami yakini orang-orang akan lebih mudah meninjau dan mengakses Fact Check tersebut," tulis keduanya di blog Google.

Jigsaw adalah salah satu mitra fact-check Google. Kotak Fact Check tidak akan akan muncul di semua hasil pencarian. Demikian seperti dilansir The Guardian, Minggu (9/4/2017).

"Hanya penerbit yang algoritmanya ditentukan untuk menjadi sumber informasi, akan disertakan dalam program Google ini," jelas Google.

Adapun Fact Check hadir di tengah banyaknya kritik terhadap perusahaan-perusahaan teknologi AS, atas sikap lamban mereka mengatasi penyebaran informasi hoax, khususnya mengenai topik Pemilihan Umum (Pemilu) AS.

Pemerintah Inggris baru-baru ini mendesak perusahaan AS termasuk Google, Facebook, Twitter dan Microsoft, berbuat lebih banyak lagi untuk mengawasi platform mereka dan menghapus konten ilegal dan ekstrimis. 

(Din/Isk)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya