Menaker Hanif Tindak Penyalur 300 TKI Korban Penyekapan di Arab

Menurut Menaker Hanif, pihaknya dan KBRI di Riyadh Arab Saudi sedang menyelidiki siapa penyalur 300 TKI yang diduga disekap dan disiksa itu.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 07 Apr 2017, 21:02 WIB
Menaker Muhammad Hanif Dhakiri saat tiba di ruang rapat di Kemenaker, Jakarta, Rabu (1/6). Rapat membahas tindak lanjut hasil lawatan Menaker ke Timur Tengah, Arab Saudi, Qatar dan Uni Emirat Arab. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Hanif Dhakiri akan menindak tegas Perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang mengirim 300 TKI ilegal ke Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Hanif usai menghadiri refleksi dan gelaran tiga tahun kepemimpinan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wakil Wali Kota Usmar Hariman di Bogor, Jumat (7/4/2017).

Saat ini, menurut Hanif, Kementerian Tenaga Kerja dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh Arab Saudi sedang menyelidiki siapa penyalur 300 TKI yang diduga disekap dan disiksa itu.

"Kemenaker juga ikut meneliti. Misalnya apakah ada keterlibatan PPTKIS, nanti kita periksa semua," kata Menaker Hanif Dhakiri.

Apabila penyaluran ratusan TKI yang diberangkatkan melalui jalur nonprosedural tersebut dilakukan individu, maka akan diproses pihak kepolisian.

"Kalau ada keterlibatan perusahaan urusannya nanti Kementerian Ketenagakerjaan. Nanti akan ditindak sesuai ketentuan yang ada," ujar Hanif.

Pemerintah, ia menambahkan, sudah bergerak sejak menerima laporan adanya ratusan TKI yang diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Arab Saudi.

"Informasi dari Kementerian Luar Negeri kan ada sekitar 300 orang. Tapi intinya semua pemerintah sudah bergerak. Nanti perkembangannya akan disampaikan ke masyarakarat," kata Menaker Hanif Dhakiri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya