Kepsek SMA Taruna Nusantara Pecat Siswa Tersangka Pembunuh

Kasus pembunuhan itu adalah pukulan bagi SMA Taruna Nusantara karena dianggap di luar logika.

oleh Fajar Abrori diperbarui 02 Apr 2017, 13:15 WIB
Kepala SMA Taruna Nusantara, Puguh Santosa, menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan seorang siswa. (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Magelang - Siswa SMA Taruna Nusantara berinisial AMR telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh temannya, Krisna Wahyu Nurachmad. Karena tindakannya itu, AMR dikeluarkan dari SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Taruna Nusantara, Puguh Santosa menjelaskan sesuai aturan di institusinya, jika ada siswa yang melakukan kekerasan, mencontek, tindak asusila, dan menggunakan narkoba akan langsung dikeluarkan.

"Pelaku jelas akan kita keluarkan. Pelaku saat ini sedang diproses hukum," ucap Puguh di Kantor Polres Magelang, Sabtu, 1 April 2017.

Kasus pembunuhan itu adalah pukulan bagi SMA Taruna Nusantara karena dianggap di luar logika. "Ini sangat prihatin dan di luar logika, karena sejak 27 tahun lalu tak ada peristiwa seperti ini. Ini peristiwa luar biasa," kata Puguh.

Menurut dia, siswa SMA Taruna Nusantara adalah siswa pilihan yang berasal dari 35 provinsi di Indonesia. Visi utama dari SMA Taruna Nusantara adalah menyiapkan karakter dan integritas anak bangsa.

"Anak-anak ini memiliki latar belakang berbeda. Mereka membawa virus-virus positif dan negatif. Yang menjadi perhatian, tentu saja, virus negatif," ujar Puguh.

Ia mencontohkan, bila ada siswa yang merasa jagoan dan masuk dalam sebuah sistem, maka ada koreksi sosial. Namun, siswa yang dikoreksi itu berontak.

"Siapa pun yang mengoreksinya adalah lawan. Hal inilah yang menjadi koreksi bagi kami dalam membangun karakter siswa kami," Puguh menambahkan.  

Pembunuhan ini, lanjut dia, menjadi bahan evaluasi ke depannya untuk SMA Nusantara. Termasuk dalam pola asuh, pendidikan dan pembelajaran.

Selain itu untuk masalah keamanan, Kepsek SMA Taruna Nusantara itu mempertimbangkan pengadaan X-ray. Ini berkaitan dengan lolosnya tersangka yang membawa senjata tajam ke dalam lingkup sekolah. "Ke depan, kita akan memfasilitasi X-ray dan secdoor."

AMR, siswa kelas 1 SMA Taruna Nusantara resmi menjadi tersangka dugaan pembunuhan teman sekolahnya, Krisna Wahyu Nurachmad. Sebelum membunuh, ia ternyata terinspirasi dari tayangan film atau serial drama kriminal yang ditayangkan televisi-televisi.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono menyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan tersangka pembunuh siswa SMA Taruna Nusantara itu beralibi tindakannya terinspirasi dari tayangan film-film kriminal pembunuhan.

"Jadi alibi tersangka itu kalau tindakannya ini terinspirasi dari siaran-siaran kriminal," Condro menjelaskan di Mapolres Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, 1 April 2017.

Akibat pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara itu, AMR dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya