Propam Mabes Polri Periksa 8 Perwira Menengah Polda Sumsel

Delapan perwira menengah itu diduga melanggar prosedur terkait penerimaan calon anggota polisi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 31 Mar 2017, 14:52 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar

Liputan6.com, Jakarta - Delapan perwira menengah (Pamen) Polda Sumatera Selatan diperiksa anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Mereka diduga terlibat penyimpangan dalam perekrutan calon anggota polisi di Polda Sumatera Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar membenarkan adanya pemeriksaan terhadap delapan anggota Polda Sumsel tersebut.

"Iya itu terkait rekruitmen. Tapi peristiwannya 2015 lalu," ujar Boy di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

Boy menjelaskan, delapan perwira menengah itu diduga melanggar prosedur terkait penerimaan calon anggota polisi. Namun, Boy belum merinci pelanggaran yang dimaksud.

"Yang jelas mereka-mereka itu sebagai panitia yang melakukan rekruitmen tahun 2015," tambah Boy.

Mantan Kapolda Banten itu memastikan, Propam Polri telah menetapkan status terperiksa terhadap delapan pamen tersebut.

"Status mereka terperiksa di Propam Mabes Polri," Boy menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya