Menkumham Yasonna Serahkan Penghuni Lapas Anak ke LPKA

Yasonna mengatakan, saat ini pemerintah telah membentuk 33 LPKA yang tersebar di seluruh Indonesia untuk menampung penghuni lapas anak.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 31 Mar 2017, 12:01 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyerahkan penghuni lapas anak ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Penyerahan berlangsung di acara Bulan Bhakti Permasyarakatan hari ini.

Menurut Yasonna, penyerahan ini sebagai tindak lanjut dari amanat undang-undang.

"Saat ini pemerintah telah membentuk 33 LPKA yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar Yasonna, Jumat (31/3/2017).

Terkait tahanan anak, Yasonna mengatakan, mengapresiasi setinggi-tingginya jajaran Permasyarakatan dalam memenuhi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum, melalui pelayanan, pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan pembimbingan kepada 3.624 anak binaan di LPKA.

Dalam acara ini, juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Direktorat Jenderal Permasyarakatan dengan sejumlah institusi, seperti Komando Distrik Militer, Badan Narkotika Nasional, Kepolisian, Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, Rumah Sakit Daerah, Dinas Perindustrian, dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

"Hal ini sebagai peningkatan kinerja lapas dan rutan, khususnya untuk keamanan dan pengamanan," tutur Yasonna saat menjadi Pembina Apel pagi di Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta Timur.

Sementara Direktur Jenderal Permasyarakatan I Wayan Dusak menilai, apel siaga ini adalah sebuah pintu masuk dalam menggelorakan gerakan revolusi mental.

"Ini menjadi sebuah tatanan nilai yang menadi pedoman setiap orang di lingkungan lapas dalam melaksanakan setiap tugas dan fungis mereka," ujar I Wayan Dusak.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya