Jemaah Haji dari Mimika Papua Diprediksi Meningkat

Tahun 2016 Mimika mengirim sebanyak 118 jemaah haji.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Mar 2017, 11:18 WIB
Jemaah haji. (Liputan6.com/Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, memprediksi jumlah jemaah haji tahun ini dari wilayahnya meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Kemenag Mimika Utler Adrianus mengatakan, untuk tahun ini jumlah jemaah haji yang dipastikan berangkat, yaitu 180 orang. Jika ada penambahan kuota haji, maka tahun ini Mimika bisa mengirim jemaah haji lebih dari 200 orang.

"Kemungkinan mengirim jemaah haji lebih dari 200 ke Tanah Suci orang masih memungkinkan, karena ada penambahan kuota haji untuk seluruh wilayah di Indonesia. Kami berharap tahun ini ada penambahan kuota haji untuk Papua, termasuk untuk Mimika," kata Adrianus seperti dilansir Antara, Senin (27/3/2017).

Tahun 2016 Mimika mengirim sebanyak 118 jemaah haji. Adapun calon jemaah haji Mimika yang sekarang masuk dalam nomor antrean (waiting list) di Provinsi Papua mencapai lebih dari 1.000 orang.

Terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji tersebut, Kemenag mengharapkan dukungan dan partisipasi nyata dari Pemkab setempat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Sesuai amanat UU tersebut, katanya, pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi jemaah haji, mulai dari pemberangkatan di embarkasi hingga debarkasi.

Guna memperlancar pengurusan administrasi para calon jemaah haji Mimika tersebut, sejak akhir 2016 Kemenag setempat unit teknis haji dan umrah telah mengurus berbagai dokumen administrasi yang dibutuhkan para calon jemaah haji agar dapat menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura kini tengah memproses pembuatan paspor sekitar 280 calon jemaah haji asal Kabupaten Mimika dan Kabupaten Asmat.

Kepala Seksi Informasi, Sarana Komunikasi Imigrasi Tembagapura Mochammad Dede Sulaiman mengatakan, rombongan calon jemaah haji dari Kabupaten Asmat mengurus paspor mereka di Kantor Imigrasi Tembagapura di Timika karena pertimbangan jangkauan jarak dari Agats ke Timika lebih dekat dibanding jika harus ke Merauke.

"Kalau mengurus di Merauke tentu perjalanan lebih jauh dan sudah tentu biaya lebih mahal. Makanya, mereka mengurus paspor ke Kantor Imigrasi Tembagapura di Timika," kata Dede.

Beberapa waktu lalu, pihak Imigrasi Tembagapura juga menggelar kegiatan sosialisasi tata cara pembuatan paspor haji tahun 1438 Hijriah dan tata cara pembuatan paspor melalui sistem daring.

Sosialisasi itu diikuti 60 peserta, di mana 30 orang di antaranya merupakan calon jemaah haji Kabupaten Mimika yang akan melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci Mekah dalam beberapa waktu mendatang.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya