VIDEO: Tes Urine Buktikan Ridho Rhoma Positif Konsumsi Narkoba

Dari tangan Ridho Rhoma dan rekannya berinisial MS, polisi menyita 0,7 gram sabu serta beberapa butir obat terlarang dan alat hisap sabu

oleh Liputan6 diperbarui 26 Mar 2017, 10:01 WIB
Dari tangan Ridho Rhoma dan rekannya berinisial MS, polisi menyita 0,7 gram sabu serta beberapa butir obat terlarang dan alat hisap sabu

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu 25 Maret subuh kemarin. Anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama ini ditangkap bersama rekannya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (26/3/2017), dari sebuah foto yang beredar tampak Rhido Rhoma memakai baju tahanan narkoba Polres Jakarta Barat.

Dari tangan Ridho dan rekannya berinisial MS alias Ian, polisi menyita 0,7 gram sabu serta beberapa butir obat terlarang dan alat hisap sabu. Selain itu, dari hasil tes urine juga Ridho dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Sabtu malam kemarin, sejumlah keluarga dari putra sang Raja Dangdut mendatangi Polres Jakarta Barat. Namun, tak ada satu pun yang berkomentar terkait kasus narkoba Ridho Rhoma.

Saksikan penangkapan Ridho Rhoma dalam kasus narkoba berikut ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya