Diduga Terlibat Pencurian Dokumen, Kasubag Humas MK Ditangkap

Kasubag Humas MK bernama Rudi Harianto ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat malam.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Mar 2017, 15:40 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kasubag Humas Mahkamah Konstitusi (MK) bernama Rudi Harianto ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat 24 Maret 2017 malam. Rudi ditangkap lantaran diduga terlibat pencurian berkas sengketa Pilkada di MK.

"Tadi malam kami tangkap R itu di rumahnya, di Jakarta Selatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (25/3/2017).

Argo mengatakan, Rudi Harianto juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Hasil penyidikan sementara, Rudi diduga memerintahkan dua satpam MK E dan S mencuri sejumlah dokumen gugatan sengketa pilkada di MK.

"Yang bersangkutan, kami periksa terlebih dahulu," ucap Argo.

Sebelumnya, kasus dugaan pencurian ini bermula saat pengacara penggugat dari paslon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, Markus Waine-Angkian Goo hendak memperbaiki berkas asli sengketa pilkada yang mereka serahkan ke MK. Namun, MK tak bisa memberikan berkas yang dimaksud karena hilang.

Beberapa hari setelah peristiwa ini mencuat, MK memecat empat pegawainya. Dua orang diketahui bekerja sebagai satpam, seorang PNS bernama Sukirno, dan Kasubag Humas bernama Rudi Harianto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya