Bukan Mercy, Ini Mobil yang Harusnya Dipinjam SBY

SBY sudah mengembalikan mobil Mercedes Benz S-600 yang memiliki standar mobil kepresidenan.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 23 Mar 2017, 09:49 WIB
SBY

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengembalikan mobil kepresidenan jenis Mercedes Benz S-600 ke Istana. Mercy itu adalah mobil cadangan yang memiliki standar khusus untuk digunakan sebagai mobil dinas kepresidenan.

Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Darmansjah Djumala mengatakan, memang ada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 yang mengatur tentang bantuan kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden. Bantuan itu dalam bentuk rumah beserta pemeliharaannya, kemudian kendaraan beserta pengemudi dan perawatannya, pengawalan paspampres dan gajinya, serta asuransi kesehatan.

Dia menjelaskan, sesuai prosedur, mantan presiden dan mantan wakil presiden selama ini diberikan bantuan kendaraan berupa jenis Camry 2.4 atau 3.0, keluaran tahun 2005 atau 2007.

"Mulai dari Pak Habibie, Gus Dur, Ibu Mega, Pak Try Sutrisno, Pak Boediono, kita punya daftarnya, diberikan bantuan mobil dan sopir, jenis Camry," ujar Djumala seperti dikutip dari Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2017).

Dalam klarifikasinya, SBY membantah mobil itu dimintanya sendiri untuk digunakan. SBY menyebut mobil itu diantarkan oleh pihak istana ke kediamannya di Cikeas.

Namun, Djumala tidak mengetahui pasti siapa pejabat yang mengantar mobil itu kepada SBY. Saat itu, ujarnya, dia belum menjabat sebagai Kasetpres.

"Mobil itu diantarkan ke rumah beliau oleh pejabat yang dulu. Saya enggak tahu siapa yang nganterin. Saya belum di sini. Jangan tanya saya," kata dia.

Tak hanya penggunaan mobil kepresidenan yang jadi masalah. Jenis mobil yang digunakan untuk mantan presiden dan wakil presiden juga seharusnya bukan Mercedes Benz, tapi Toyota Camry.

"Mestinya Camry. Sudah ada mobil itu (untuk) beliau. Kalau Camry, banyak kita," kata Djumala.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya