Djarot: Jika Lalai, Blok M Square Bisa Diberi Sanksi

Djarot menilai, manajemen Blok M Square harus diaudit kembali selepas peristiwa lift jatuh Jumat siang.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 18 Mar 2017, 13:48 WIB
Garis polisi terpasang di depan lift yang terjatuh ke lantai dasar dari lantai 7 Blok M Square, Jakarta Selatan, Jumat (17/3). Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan olah tempat kejadian perkara. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur nonaktif DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihak Blok M Square bisa diberi sanksi jika terbukti lalai karena lift jatuh.

Djarot menilai, manajemen Blok M Square harus diaudit kembali selepas peristiwa lift jatuh Jumat siang. Seharusnya, kata dia, semua fasilitas umum termasuk lift harus dipastikan berfungsi dengan baik.

"Ini pemda bisa kasih sanksi kalau terbukti dia lalai, karena lift itu ada pemeriksaan berkalanya," kata Djarot di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (18/3/2017).

Pemerintah, kata dia, harus memastikan pemilik gedung memeriksa secara berkala semua fasilitas sehingga tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat.

Penyelidikan, kata Djarot, juga perlu dilakukan dengan benar. Bisa saja, lift itu melebihi kapasitas sehingga tak mampu menahan beban.

Makanya kita harus lihat dulu seperti apa kronologinya," pungkas Djarot.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya