Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka kasus pornografi online spesialisasi anak via grup Facebook pedofil, pelaku berinisial AAJ (24)
NEWS FLASH: Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka Grup Pedofil Facebook
Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka kasus pornografi online spesialisasi anak via grup Facebook pedofil, pelaku berinisial AAJ (24)
diperbarui 17 Mar 2017, 20:39 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Diskusi: Lagi, Aturan Bea Masuk Barang Impor Jadi Sorotan, Seperti Apa Aturannya?
Maarten Paes Sudah Belajar Bahasa Indonesia dan Hafalkan Pancasila Sebelum Resmi Jadi WNI
Kenapa 1 Mei Diperingati Sebagai Hari Buruh? Ini Sejarahnya
Ungkap Kasus Judi Online di Tangerang, Polisi Bakal Usut Dugaan Jual Beli Data Nomor Telepon
Cegah Penyebaran Nyamuk DBD, Museum Tekstil Jakarta Diasapi
Sinopsis 'The November Man', Film Aksi Pierce Brosnan dan Luke Bracey
VIDEO: Kementan Disebut Biayai Sunatan Cucu Syahrul Yasin Limpo
Microsoft Gelontorkan Investasi ke Indonesia, Apa Saja Rencananya?
Impor Bahan Tepung Terigu hingga Pelumas Dikembalikan ke Aturan Lama
Kalah Lawan Uzbekistan, Jokowi Optimis Timnas U-23 Lolos Olimpiade Paris 2024
Apa Kata Lain untuk Mengungkapkan Makna yang Sama? Ini Jawabannya
Suzy - Park Bo Gum Pamer Chemistry lewat Selfie hingga Cuplikan Adegan Film Korea Wonderland