Liputan6.com, Jakarta Edward Omar Sharif Hiariej ahli hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), akan memberikan keterangannya pada sidang Ahok. Sebelumnya Edward pernah bersaksi saat sidang Jessica Kumala Wongso.
Advertisement
Edward Omar Sharif Hiariej ahli hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), akan memberikan keterangannya pada sidang Ahok
Diterbitkan 14 Maret 2017, 10:20 WIBLiputan6.com, Jakarta Edward Omar Sharif Hiariej ahli hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), akan memberikan keterangannya pada sidang Ahok. Sebelumnya Edward pernah bersaksi saat sidang Jessica Kumala Wongso.
Advertisement