VIDEO: Baru 14 Pejabat Kembalikan Uang Suap Mega Proyek E-KTP

Mega proyek E-KTP diduga telah merugikan negara sebanyak Rp 2,3 triliun dan menjerat sejumlah nama pejabat negara.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Mar 2017, 18:29 WIB
Mega proyek E-KTP diduga telah merugikan negara sebanyak Rp 2,3 triliun dan menjerat sejumlah nama pejabat negara.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus mega proyek pengadaan KTP Elektronik atau E-KTP yang menyeret dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri sudah dimulai pekan lalu. Dalam dakwaan, puluhan nama disebut-sebut ikut menikmati uang negara dari APBN itu.

Hingga saat ini sudah ada 14 orang yang mengembalikan uang haram itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Ada 14 orang yang sejauh ini sudah mengembalikan uang dan menyampaikan keterangan secara kooperatif ke KPK pada proses penyidikan yang lalu. Dengan total Rp 30 miliar," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (13/3/2017).

Sementara itu, kalangan parlemen bisa dikatakan cukup gerah karena banyak anggotanya yang disebut-sebut sebagai penerima aliran dana E-KTP.

"Kita serahkan saja semua ke KPK. Kita percayakan, bahwa ini merupakan ujian buat kita semuanya," jelas Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.

"PKB siap untuk diaudit atau dibuktikan di pengadilan untuk kasus E-KTP maupun kasus-kasus yang lain," kata Sekjen PKB Abdul Kadir Karding.

Mega proyek E-KTP diduga telah merugikan negara sebanyak Rp 2,3 triliun dan menjerat sejumlah nama pejabat negara. Usai sidang perdana, kini tinggal tugas pengadilan membuktikan keterlibatan para wakil rakyat ini.

 

Saksikan video pengembalian uang suap E-KTP oleh beberapa pejabat yang diduga terlibat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya