VIDEO: KPK Periksa Pedang Emas Hadiah Raja Salman untuk Polri

KPK akan periksa pedang emas hadiah dari Raja Salman selama 10 hari ke depan.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Mar 2017, 14:10 WIB
Pedang hadiah dari Raja Arab ini akan diperiksa selama 10 hari ke depan di KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Berpotensi gratifikasi, pihak kepolisian membawa pedang pemberian Raja Salman bin Abdulazis al Saud ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (7/3/2017), pasca-bertemu dengan pihak KPK kurang lebih 30 menit, KPK menggelar konfrensi pers terkait kedatangan polisi ke KPK.

Kedatangan polisi guna menyerahkan pedang berwarna keemasan pemberian Raja Arab ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, beberapa waktu lalu.

Pedang sepanjang satu meter ini memiliki sarung berwarna keemasan dan ditaksir seharga Rp 10 juta. Pedang ini akan diperiksa selama 10 hari ke depan di KPK dan jika diputuskan tidak termasuk gratifikasi serta boleh diterima, akan dipajang di Museum Polri.

Saksikan tayangan video hadiah pedang dari Raja Arab selengkapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya