Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor pusat Bea dan Cukai di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur. Kedatangan lembaga antikorupsi itu terkait penyidikan kasus dugaan suap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
Advertisement