Jemaah Haji Terdata dalam Siskohat Depag

Sistem Komputerisasi Haji Terpadu menjadi bagian terpenting musim ibadah haji. Pola ini mendata semua jemaah haji, untuk pembuatan paspor dan visa. Siskohat juga melayani informasi via telepon.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Feb 2002, 07:15 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Quota atau batasan jemaah haji dari pemerintah Arab Saudi dengan jumlah masyarakat Indonesia yang berniat pergi menunaikan ibadah haji, acap tak sebanding. Padahal, pendataan saat pendaftaran sangat vital. Karena itu, pemerintah menerapkan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Keberadaan sistem ini menjadi bagian terpenting selama musim haji. Lembaga ini bukan hanya memantau jumlah quota, namun sekaligus menjadi sumber data profil dan kegiatan ibadah seluruh jemaah. "Dengan Siskohat, kesalahan pendataan dapat berkurang," kata Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Departemen Agama Nurdin Nasution, di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Nurdin, lewat Siskohat, sistem pendataan saat pendaftaran kini semakin teratur. Tugas utama Siskohat adalah mendata profil calon haji dari 40 bank yang on-line. Selain itu, Siskohat juga bisa digunakan untuk membuat dokumen calon haji--meliputi paspor dan visa-- plus pencatatan kegiatan saat embarkasi, debarkasi, juga selama kegiatan di Tanah Suci. Staf Siskohat juga memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui telepon.

Untuk mendukung operasional lembaga ini, Nurdin menambahkan, Siskohat bukan hanya dibentuk di pusat komputer dan pelayanan haji Depag. "Semua akses layanan terhubung ke pusat embarkasi," kata Nurdin. Selain itu, Siskohat juga terhubung langsung ke media center Depag di Arab Saudi.(DEN/Syaiful Halim dan Jhoni Akbar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya