Rekomendasi KPPU Soal Industri Sepeda Motor Indonesia

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan sejumlah rekomendasi soal industri otomotif. Apa saja?

oleh Rio ApininoDiterbitkan 21 Februari 2017, 06:18 WIB
Majelis komisi persidangan membacakan putusan sidang kasus dugaan pelanggaran praktik kartel antara PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) di Ruang Sidang KPPU, Jakarta, Senin (20/2). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Di luar perkara yang melibatkan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga memberikan sejumlah rekomendasi soal industri otomotif. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya