FPI Minta Polisi Usut Pelempar Molotov di Markasnya

FPI meminta jangan sampai ada kesan polisi tidak menindak tegas pelaku dan membiarkan aksi tersebut.

oleh Khairur Rasyid diperbarui 10 Feb 2017, 07:44 WIB
FPI meminta polisi mengusut pelaku pelemparan molotov di sejumlah markasnya.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum FPI Sobri Lubis menegaskan kejadian pelemparan bom molotov yang terjadi pada markas FPI akhir-akhir ini bukanlah kejadian pertama.

"Pelemparan bom molotov ini bukan dua kali tapi sudah tiga kali," terang Sobri Lubis di Jakarta, Kamis 9 Februari 2017.

Kejadian pertama pelemparan bom molotov ini terjadi di Posko FPI Jakarta Timur, Pasar Rebo. Pelemparan kedua terjadi di dewan pengurus cabang FPI di Cimanggis, dan yang terakhir kejadiannya itu DPW FPI Jakarta Barat.

Meskipun sudah tiga kali terjadi, polisi hingga kini belum menindak dan memberikan perkembangan berarti terkait kasus ini.

"Sudah tiga kali dan semua sudah dilaporkan ke polisi. Tapi sampai sekarang belum ada perkembangan signifikan dari kepolisian," ujar dia.

Sobri pun meminta semua laskarnya bersiap siaga sebagai langkah antisipasi untuk menangkal adanya aksi teror terhadap markas FPI.

"Untuk itu saya atas nama Ketua Umum FPI di mana pun mereka berada untuk melakukan jaga malam, piket di pos-pos FPI dan di tempat-tempat tokoh FPI di seluruh daerah supaya menjaga dan masyarakat yang ingin berpartisipasi menjaga markas FPI kita persilakan," kata dia.

Akibat dari pengrusakan oknum menggunakan bom molotov terhadap markas FPI, Sobri mengungkapkan jika FPI mengalami berbagai kerugian materil.

"Kerugian saat ini hanya materil, dari beberapa tempat, ya bisa ditaksir puluhan juta," terang dia

Dia bersama jajaran FPI pun berharap kasus pelemparan bom molotov ini dapat segera diusut dan dituntaskan, jangan sampai ada kesan polisi tidak menindak tegas pelaku dan membiarkan terhadap aksi tersebut karena yang diserang ialah FPI.

"Usut tuntas masalah ini, jangan sampai sama FPI penangananya males-malesan gitu. Pihak kepolisian harus segera menindak kalau ada yang kedapatan dan dicurigai harus diberikan tindakan, ya langsung proses hukumlah," tutup dia.

Pelemparan bom molotov yang dilakukan sejumlah oknum terhadap sekretariat FPI di Kecamatan Cimanggis terjadi Selasa 7 Februari lalu. Menurut sejumlah saksi, kejadian ini dilakukan oleh tiga orang yang melemparkan dua bom molotov ke kantor Sekretariat FPI Cimanggis.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya