Hacker 'Matikan' 10.000 Situs Ilegal di Dark Web

Belum lama ini, sekelompok hacker yang memiliki hubungan dengan Anonymous berhasil mencuri data dari penyedia hosting dark web.

oleh Yuslianson diperbarui 08 Feb 2017, 18:30 WIB
Ilustrasi hacker (thehackernews.co)

Liputan6.com, Jakarta - Tiga hari lalu (4/2/2017), sekelompok hacker yang memiliki hubungan dengan Anonymous (grup hacker ternama .red) berhasil membobol server milik Freedom Hosting II.

Sekadar informasi, Freedom Hosting II merupakan salah satu penyedia layanan hosting terpopuler yang menjadi rumah seperlima situs 'gelap' yang ada di dark web.

Tak puas hanya membuat situs layanan tersebut offline, hackers pun dengan sengaja men-deface (merubah tampilan muka laman situs .red) 10.613 laman situs dengan tulisan "Halo, Freedom Hosting II, kalian baru saja di-hack," demikian yang dikutip dari laman The Next Web, Rabu (8/2/2017).

Selain mengubah tampilan muka 10.613 laman situs, mereka juga berhasil mengambil dan membocorkan file sebesar 74GB dan database sebesar 2.3GB. Sejak saat itu, berbagai ahli keamanan internet pun memverifikasi kebenaran informasi yang ada di data tersebut.

Salah satu pakar keamanan internet yang ikut memverifikasi adalah Troy Hunt. Selaku pemilik situs Have I Been Pwned dan memegang lebih dari 2 miliar akun online yang pernah disusupi, ia berhasil memeriksa database 2GB MySQL dan mengungkap terdapat 381.000 ribu alamat email di dalamnya.

Mengingat Freedom Hosting II sangat populer dan sering terlibat dengan pembuatan dan penyebaran pornografi anak, besar kemungkinan kalau email yang diungkap adalah palsu.

Tapi hampir 21 persen dari alamat email tersebut sudah masuk dalam daftar yang Troy miliki di laman situsnya. Hal ini menunjukkan bahwa beberapa email tersebut memang dimiliki oleh seseorang di dunia nyata, dan digunakan sebagai email sehari-hari.

Berhubung data-data yang dicuri sekarang sudah dapat diakses oleh publik, tinggal menunggu waktu para penegak hukum mulai menciduk beberapa pengguna yang kedapatan terlibat dalam aktivitas ilegal.

(Ysl/Isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya