Software Buatannya Dibeli Hacker, Mahasiswa ini Hampir Dipenjara

Morgan Culbertson, mahasiswa asal AS dihukum 3 tahun percobaan karena software buatannya dibeli hacker untuk meretas pengguna smartphone.

oleh Corry Anestia diperbarui 09 Feb 2017, 12:20 WIB
Ilustrasi: Hacker (Sumber: Mirror).

Liputan6.com, Pennsylvania - Seorang mahasiswa di Amerika Serikat (AS) dihukum tiga tahun percobaan setelah software besutannya dijual di situs marketplace. Kok bisa?

Ternyata software yang diciptakannya memiliki fungsi berbahaya yang dapat membuka celah bagi para penjahat siber (cyber criminal) untuk meretas smartphone Android. 

Morgan Culbertson, mahasiswa Carnergie Mellon University, Pennsylvania, AS, menciptakan sebuah aplikasi bernama Dendroid yang mampu mengontrol smartphone Android dari jarak jauh. Ia kemudian menjualnya di pasar bebas cyber crime Darknode.com.

Sebagaimana dilaporkan Silicon dari Associated Press, Kamis (9/2/2017), aplikasi tersebut dibeli oleh seorang hacker seharga US$ 400 atau sekitar Rp 5,3 juta dan dipakai untuk meretas 1.500 smartphone.

Karena tindakannya itu, Culbertson wajib menjalani 300 jam pelayanan masyarakat. Pria berusia 22 tahun ini 'terselamatkan' dari hukuman penjara karena argumennya di pengadilan.

Dalam pembelaanya, ia berkilah bahwa ia menggunakan kemampuannya meretas hanya sebatas untuk menguji kemampuannya, bukan berniat untuk meretas. Culbertson mengaku menyesal atas tindakannya tersebut.

"Aku betul-betul minta maaf atas apa yang aku lakukan. Hal ini akan terus menghantuiku seumur hidup," ujarnya.

Sayangnya, tak diketahui berapa banyak smartphone yang sudah terinfeksi oleh software buatan Culbertson. Pasalnya, aplikasi Dendroid itu dikabarkan telah dikopi dan dipakai untuk menyerang 450.000 ponsel lain.

(Cas/Isk)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya