Kasus Pelemparan Molotov, Polisi Periksa 5 Saksi

Polres Jakarta Pusat telah memeriksa 5 orang saksi dalam kasus pelemparan bom molotov ke kantor Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Jul 2010, 10:10 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Polres Jakarta Pusat telah memeriksa 5 orang saksi dalam kasus pelemparan bom molotov ke kantor Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. "Kami serius mendalami kasus ini, sejumlah anggota reskrim telah disebar untuk memburu pelaku pelemparan molotov. semuanya masih pengembangan," kata Kepala satuan (Kasat) Reskrim Polres Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Budi Sartono, Selasa (6/7).

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh polisi ditemukan 3 buah botol minuman bersumbu yang diisi oleh bensin. Salah satu botol masih utuh. Sementara 2 lainnya meledak. Akibat ledakan itu, lantai depan kantor Majalah Tempo terbakar (Baca: Kantor Tempo Dilempar 3 Bom Molotov). (ARI)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya