NEWS FLASH: Jaksa Agung Tegaskan Tidak Ada Rekayasa dalam Status Dahlan Iskan

Jaksa Agung M Prasetyo menolak disebut sengaja mencari-cari perkara untuk menjerat mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

oleh Muhammad Husni MubarokDiterbitkan 04 Februari 2017, 15:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung M Prasetyo menolak disebut sengaja mencari-cari perkara untuk menjerat mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Ia menegaskan, penetapan tersangka terhadap Dahlan terkait kasus dugaan korupsi proyek mobil listrik merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap terpidana Dasep Ahmadi, Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya