Ahok - Djarot Kembali Berkantor di Balai Kota 12 Februari

Ahok dan Djarot akan aktif kembali sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta karena berakhirnya masa cuti kampanye Pilkada DKI 2017.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Feb 2017, 06:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono segera menyelesaikan tugasnya pada 11 Feberuari 2017. Ahok dan Djarot pun akan kembali berkantor di Balai Kota DKI Jakarta karena berakhirnya masa cuti kampanye Pilkada DKI 2017.

"Sampai saat ini, saya masih berpijak pada keputusan awal. Pada 11 Februari 2017 pukul 24.00 WIB, saya harus meninggalkan jabatan (Plt Gubernur DKI)," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Menurut pria yang akrab disapa Soni ini, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat akan aktif kembali sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 12 Februari 2017.

"Mereka akan resmi menjabat kembali mulai 12 Februari 2017," kata Soni.

Terkait status Ahok yang menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Soni menyebut hal tersebut tak menjadi masalah.

"Ya dua-duanya dong. Lha, wong mereka masih menjadi pasangan. Nanti akan ada serah terima memori jabatan dari saya ke Pak Ahok dan Djarot. Jadwalnya belum tahu kapan," kata Soni.

Soni menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta selama Ahok-Djarot cuti kampanye 3,5 bulan sejak 28 Oktober 2016. Selam itu, ada beberapa kebijakan Soni yang cukup kontroversial, yakni memberikan dana hibah ke Bamus DKI, menaikkan angka di APBD 2017, dan rapat kerja di kereta wisata mewah.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya