Liputan6.com, Jakarta Patrialis Akbar menyatakan mundur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena ditangkap KPK atas dugaan menerima suap. Pemerintah pun langsung mempercepat pembentukan panitia seleksi hakim MK untuk menggantikan Patrialis Akbar.
NEWS FLASH: Pemerintah Percepat Mencari Pengganti Patrialis Akbar
Patrialis Akbar menyatakan mundur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena ditangkap KPK atas dugaan menerima suap.
diperbarui 01 Feb 2017, 10:54 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penambang Batu di Bogor Tewas Usai Terseret Arus Waterway PLTM
Manusia Masuk Neraka Itu Salah Alamat Kata Gus Baha, Kok Bisa?
6 Penyerang Terbaik AC Milan Sepanjang Masa, Juru Gedor Andal Perobek Gawang Lawan
Kejari Dumai Tahan Eks Plt Kadiskominfo Tersangka Korupsi Bandwidth
Pemprov Jakarta Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal Dihuni 3 KK
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 19 Mei 2024
Kasus COVID-19 Naik 2 Kali Lipat di Singapura, Wisatawan Diminta Pakai Masker
Kadisdik Jabar Jadi Pj Bupati Cirebon, Bagaimana PPDB?
Akhir Nasib Kapten Sombong usai Uji Kesaktian Abah Anom Suryalaya, Kisah Karomah Wali
Longsor Tewaskan Satu Orang Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi
Satgas Damai Cartenz Tangkap Komandan KKB Dokoge Paniai
Mahasiswi Penyuka Sejenis Penusuk Pria di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap