Segmen 2: Ketua MUI di Sidang Ahok hingga Pelaporan Balik Saksi

Ketua Umum MUI mengaku tidak menonton utuh video pidato Ahok. Sementara LPSK minta polisi profesional sikapi pelaporan balik.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Feb 2017, 02:54 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berbincang dengan penasehat hukumnya disela sidang lanjutan di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (31/1). Sidang kedelapan ini menghadirkan lima saksi dari JPU, salah satunya Ketua MUI. (Liputan6.com/Pool/Seto Wardhana)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku tidak menonton secara utuh video pidato kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ma'ruf Amin diperiksa sebagai saksi bersama 4 orang lainnya yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang Ahok.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta polisi adil dan profesional menyikapi praktik pelaporan balik para pelapor sejumlah kasus terkait penodaan agama dan kepentingan politik pilkada, juga pelaporan balik sejumlah saksi di pengadilan dengan tuduhan kesaksian palsu yang dinilai menjadi modus pembungkaman terhadap masyarakat yang akan melaporkan tindak pidana dan bersaksi di pengadilan.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya