Liputan6.com, Jakarta Perdagangan satwa dilindungi kukang, belakangan beralih dilakukan secara online melalui media sosial Facebook. Kukang diperdagangkan untuk dijadikan binatang peliharaan. Satwa nocturnal ini umumnya tak berumur panjang di tangan pemelihara, karena dikeluarkan dari habitatnya. Sebelum sampai di tangan pemelihara, kukang lebih dahulu mendapatkan perlakuan buruk, dan dipatahkan giginya agar tak melukai pemelihara. Praktek mematahkan gigi kukang, berdampak panjang bagi kondisi kukang. Mulai dari infeksi, hingga kesulitan untuk makan.
JOURNAL: Nasib Pilu Kukang di Ambang Kepunahan
Nycticebus Javanicus (Kukang Jawa) adalah satwa dilindungi yang masih marak diperdagangkan secara ilegal.
diperbarui 31 Jan 2017, 19:23 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IKN Bakal Uji Ketahanan Teknologi Sistem Transportasi Cerdas
Didampingi Prabowo, Jokowi Sambut Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor
Anak Usaha Rukun Raharja, Indika Energy, dan Widodo Makmur Kerja Sama Kembangkan Compressed Bio Methane
100 Kata Bijak Silaturahmi Berdasarkan Hadis Sahih, Jangan Remehkan Berkahnya
STY Optimistis Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade, Pecco Bagnaia Hattrick di Jerez
Demo Pro-Palestina di Kampus-kampus AS Terus Berlanjut, Bentrokan Terjadi di UCLA
Angkasa Pura: Banyak Bandara Internasional Tak Efisien
Harga Kripto Hari Ini 29 April 2024: Bitcoin Cs Tergelincir ke Zona Merah
100 Kata-Kata Balas Dendam Terbaik yang Bijak dan Penuh Nasihat
Bolehkah Wanita Haid Berwudhu Sebelum Tidur? Simak Penjelasannya
Apple Ingatkan Pengguna Tak Ngecas iPhone Semalaman, Bisa Perpendek Umur Baterai
Anwar Fuady Ungkap Reaksi Anak-Anak Soal Rencana Menikahi Wiwiet Tatung: Semua Panggil Mama