Djarot Sebut Peraturan Normalisasi Sungai Ditandatangani SBY

Menurut Djarot, tujuan DKI terus mengebut normalisasi sungai karena menjalankan amanat dari pemerintah pusat.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 29 Jan 2017, 03:02 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil gubernur petahana DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan program normalisasi sungai yang tengah dikebut Pemprov DKI merupakan amanat pemerintah pusat.

Program tersebut tertuang pada PP Nomor 38 tahun 2011 tentang Sungai yang ditandatangani oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat sebagai presiden.

"Kami sudah rasional membangun rumah susun, kami relokasi, untuk apa? Untuk menormalisasi bantaran sungai. Karena ada PP tahun 2011 dan yang tanda tangan PP itu adalah Bapak SBY," ujar Djarot di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (28/1/2017).

Menurut Djarot, tujuan DKI terus mengebut normalisasi sungai karena menjalankan amanat dari pemerintah pusat. "Kami menjalankan amanat itu, PP tentang sungai," kata Djarot.

Diketahui, pada debat calon gubernur DKI Jakarta kemarin, Agus Harimurti Yudhoyono, ditanya oleh Djarot soal konsep membangun tanpa menggusur permukiman.

"Kami bicara dengan banyak aktivis, komunitas, mereka mau untuk bergeser sedikit, bukan gusur, untuk didirikan hunian yang layak. Mereka yakin dengan cara itu mereka tidak akan kehilangan miliknya," ujar Agus

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya