Patrialis Akbar dan Perantaranya Resmi Ditahan KPK

oleh Fery PradoloDiterbitkan 27 Januari 2017, 06:00 WIB
Patrialis Akbar dan Perantaranya Resmi Ditahan KPK
Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar (tengah) keluar dari gedung KPK usai diperiksa, Jakarta, Jumat dini hari (27/1). Patrialis diduga
Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar (tengah) keluar dari gedung KPK usai diperiksa, Jakarta, Jumat dini hari (27/1). Patrialis diduga menerima suap uji materi undang-undang tentang peternakan dan kesehatan hewan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar (tengah) memberi keterangan saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1). Patrialis diduga menerima suap uji materi undang-undang tentang peternakan dan kesehatan hewan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar memberi keterangan saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1). Patrialis diduga menerima suap uji materi undang-undang tentang peternakan dan kesehatan hewan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar memberi keterangan saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1). Patrialis diduga menerima suap uji materi undang-undang tentang peternakan dan kesehatan hewan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar saat masuk mobil tahanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat dini hari (27/1). Patrialis diduga menerima suap uji materi undang-undang tentang peternakan dan kesehatan hewan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar saat masuk mobil tahanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat dini hari (27/1). Patrialis diduga menerima suap uji materi undang-undang tentang peternakan dan kesehatan hewan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya