BTN dan Perumnas Jual Rumah Rp 75 Juta, Ini Spesifikasinya

Rumah dengan harga Rp 75 juta yang dijual BTN dan Perumnas bertipe 21 dengan luas lahan 60 meter persegi.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 26 Jan 2017, 19:06 WIB

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan Perum Perumnas akan menjual rumah dengan harga Rp 75 juta. Rumah ini bakal diperuntukan untuk pekerja informal dengan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) mikro. Seperti apa spesifikanya?

Direktur Produksi Perumnas Kamal Kusmantoro menerangkan, untuk mewujudkan rumah harga Rp 75 juta memperhitungkan harga tanah, bangunan, dan fasilitas. Menurut dia, harga tersebut masuk hitungan untuk tanah Perumnas yang ada di Jonggol, Bogor.

Dia menerangkan, rumah ini berupa tipe 21 dengan luas lahan 60 meter persegi.

"Ya itu kan tadi ancer-ancernya rumah tipe 21, kapling 60 meter persegi. Di situ kalau tipe 21, spesifikasi juga harus manusiawi," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Adapun hitungannya, bangunan akan dipatok seharga Rp 1,4 juta-Rp 1,5 juta per meter. Maka, dengan tipe 21 akan menghasilkan harga sekitar Rp 30 juta.

Lalu, jika tanahnya dipatok nilai Rp 500 ribu-Rp 600 ribu per meter persegi dengan luas 60 meter persegi akan menghasilkan nilai sekitar Rp 30 juta. Perumnas juga akan meminta bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) untuk pemenuhan prasarana sarana umum (PSU) dengan nilai kisaran Rp 6 juta per unit.

"Katakan tadi Rp 62 juta, tanah dan bangunan. PSU bantuan kan nggak dihitung. Sisanya Rp 13 juta, itu apa? Listrik dan sebagainya, jaringan, mugkin PSU tadi Rp 6 juta nggak cukup saluran jalan. Nanti ditambahkan ke situ," jelas dia.

Dia mengatakan Perumnas mendukung program penyediaan rumah ini. Apalagi, pekerja informal kesulitan akses mendapatkan rumah.

"Ini kan program yang sangat baik. Selama ini kan tak tersentuh. Selama ini FLPP ya untuk PNS, pekerja yang formal. Ini kan nonformal bagus. Kita sebagai BUMN perumahan kita sambut itu," tandas dia. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya