Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialias Akbar. KPK kemudian penggeledahan di rumah hakim MK tersebut di Jalan Cakra Wijaya V Blok P Nomor 3, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Ketua RT 06 Rizman membenarkan penghuni rumah di alamat tersebut merupakan Hakim MK. Hanya saja, dia tidak mengetahui terkait penggeledahan KPK di hunian tersebut.
Advertisement
"Itu rumah Bapak Patrialis Akbar. Tapi nggak tahu (ada penggeledahan KPK)," tutur Rizman di depan kediamannya, Kamis (26/1/2017).
Menurut Rizman, mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu merupakan warga lama. "Sudah lama kalau bapak itu. Lima tahun lebih," jelas dia.
Salah seorang warga yang tinggal di kawasan tersebut juga membenarkan bahwa ada Hakim MK yang tinggal di sana. Rumahnya pun hanya berbeda 3 hunian dari tempat tinggalnya.
"Iya betul itu rumah Pak Patrialis Akbar. Masak nggak percaya. Mantan Menteri Kehakiman (nama lama dari Menteri Hukum dan Ham era Presiden Soeharto) itu kan?" ujar tetangga yang enggan disebut namanya itu.
Dia mengatakan, hanya ada satu pejabat MK yang tinggal di kawasan tersebut. Yang bersangkutan malah diketahui memiliki lebih dari satu rumah.
"Di sini rumahnya banyak nggak cuma satu. Ada 6 rumahnya di sini. Di RT 01 ada. Ini RT 06," beber dia.
Sebelumnya, ada dua orang pria keluar dari rumah yang diduga digeledah oleh KPK itu. Mereka membawa beberapa ransel dan tas jinjing.
Keduanya langsung bergegas ke mobil yang terparkir agak jauh dari lokasi rumah. Pintu mobil pun dibanting sebelum tancap gas meninggalkan awak media.
Belum diketahui apakah mereka tim satgas KPK atau merupakan sanak saudara dari kediaman tersebut. Namun 10 menit berselang, dua orang perempuan ikut keluar yang salah satunya tampak masih remaja.