Liputan6.com, Jakarta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus gambar palu arit di uang kertas rupiah, proses perkara telah naik ke tahap penyidikan.
Advertisement
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus gambar palu arit di uang kertas rupiah
Diterbitkan 25 Januari 2017, 18:15 WIBLiputan6.com, Jakarta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus gambar palu arit di uang kertas rupiah, proses perkara telah naik ke tahap penyidikan.
Advertisement