Siarkan Video Tindakan Asusila di Facebook, 3 Pemuda Ini Dibekuk

Ketiga pemuda tersebut ditangkap polisi karena ketahuan menyiarkan tindakan asusila di layanan live streaming Facebook.

oleh Jeko I. R. diperbarui 24 Jan 2017, 17:28 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Uppsala - Kasus tindakan asusila kembali terjadi di ranah maya. Kali ini, pelakunya adalah tiga pemuda asal Swedia. Mereka ditangkap oleh pihak kepolisian setempat. Aksi bejat tersebut diketahui dari video streaming yang mereka siarkan langsung dari Facebook.

Sebagaimana dimuat laman Reuters, Selasa (24/1/2017), tindakan tindakan asusila terjadi di kawasan Uppsala, yang lokasinya tak jauh dari ibukota Stockholm. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (22/1/2017) waktu setempat.

"Tindakan asusila tersebut tersiar dari video streaming di Facebook," terang pihak kepolisian.

Sontak, pengguna Facebook yang menyaksikan video streaming ini langsung melapor ke pihak polisi. Tak butuh lama, tim polisi langsung membekuk tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah apartemen, di mana ada tiga orang pria dan satu orang korban berusia 30 tahun.

Ketiga pelaku memiliki usia yang tak jauh berbeda, dari 18, 20 hingga 24 tahun. Video streaming disiarkan dari sebuah laman group Facebook yang memiliki 60 ribu anggota.

Adalah Josefine Lundgren (21) salah satu member group Facebook, yang melaporkan tindakan biadab tersebut ke pihak setempat. Lundgren mengatakan, pelaku berusia 24 tahun disinyalir sebagai pelaku utama.

"Sepertinya ia merekam semuanya dan mengunggah screenshot video streaming ini di Snapchat," kata Lundgren.

Hingga berita ini naik, video streaming tersebut telah dihapus dari Facebook dan dunia maya. Polisi setempat menegaskan, siapa saja yang masih memiliki salinan video ini agar segera menyerahkan untuk diselidiki.

"Kami memang punya foto dan videonya, tapi kami tidak memiliki bukti foto yang memperlihatkan awal mula penyerangan terhadap korban," tutur Ketua Jaksa Uppsala, Magnus Berggren.

Facebook sendiri belum memberikan keterangan terkait kasus video streaming yang mengenaskan itu. Kepolisian pun mengecam keras atas terjadinya tindakan yang sangat meresahkan ini.

(Jek/Isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya