Rizieq Shibab: Makar Sudah Dihapus di Indonesia

Rizieq meminta aparat kepolisian tidak sembarangan menuduh orang atau kelompok masyarakat berbuat makar.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 11 Jan 2017, 19:35 WIB
Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (kanan) ketika melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPR Fadli zon dan Fahri Hamza di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kembali belajar hukum. Sebab menurut dia, Iriawan menuding aksi Bela Islam 212 lalu sebagai aksi makar.

"Maka saya ingatkan ke Kapolda Metro Jaya Jangan sembarangan menyebarluaskan isu makar terhadap aksi 212. Bilang sama Kapolda Metro suruh belajar hukum lagi," kata Rizieq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2107).

Bahkan, Rizieq meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolda Metro karena pernyataannya tersebut. Sebab menurutnya, Kapolda Metro memprovokasi masyarakat bahwa ada upaya makar terhadap pemerintahan yang sah dengan aksi 212.

"Kapolri wajib copot Kapolda yang suka provokasi di masyarakat karena itu berbahaya bagi NKRI. Kalau tak ngerti hukum tidak boleh dia jadi kapolda. Andai kata 212 itu makar maka presiden, wapres, kapolri, panglima yang ikut hadir yang beri sambutan itu semua terlibat makar,"  cetus dia.

Selain itu, Rizieq meminta aparat kepolisian tidak sembarangan menuduh orang atau kelompok masyarakat berbuat makar.

"Jangan dikit-dikit makar, orang rapat makar orang ceramah makar. Orang simposium dibilang makar, tak setuju dengan presiden semua makar. Bilang sama kapolda suruh belajar lagi," kata dia.

"Dan saya ingatkan kepada semua penegak hukum bahwa aksi makar itu sudah tak ada sudah dihapuskan di Indonesia, kecuali menggunakan senjata," tandas Rizieq.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya