Jokowi Belum Putuskan Nasib Relaksasi Ekspor Konsentrat

Presiden RI Joko Widodo sore ini mengadakan rapat terbatas mengenai‎ pelaksanaan kegiatan usaha mineral dan batubara.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 10 Jan 2017, 20:37 WIB

Liputan6.com, Jakarta Presiden RI Joko Widodo sore ini mengadakan rapat terbatas mengenai‎ pelaksanaan kegiatan usaha mineral dan batubara. Salah satu yang dibahas adalah kebijakan relaksasi ekspor mineral olahan (konsentrat) yang ‎izin waktu ekspornya akan habis pada 12 Januari 2017.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengaku dalam rapat tersebut belum ada hasil yang pasti. Sampai saat ini pihaknya masih bakal melakukan finalisasi di taraf teknis.

"‎Ini akan dibahas, kita akan finalisasi. Paling cepat besok sore. Mestinya kalau sudah selesai pasti diumumkan," kata Jonan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Dalam kesempatan ini, Jonan juga belum bisa menjelaskan apakah setelah izin ekspor akan ada produk UU yang baru yang mengatur mengenai ekspor mineral olahan.

Hanya saja Jonan menegaskan, apapun keputusannya nanti, Jokowi meminta untuk tetap mengutamakan kesejahteraan rakyat.

"‎Arahan presiden itu kepentingan pertumbuhan ekonomi terganggu apa tidak, penciptaan lapangan kerja terganggu apa tidak," tegas Jonan. (Yas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya