Polisi Masih Periksa Pemilik Kapal Zahro Expres

Penyidik tengah mendalami informasi mengenai riwayat perawatan dan pengelolaan KM Zahro Expres.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 06 Jan 2017, 18:41 WIB
Sebanyak 17 orang masih dinyatakan belum ditemukan setelah terbakarnya kapal wisata KM Zahro Express di perairan Muara Angke, Jakarta, Senin (2/1). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditpolair Polda Metro Jaya tengah memeriksa pemilik Kapal Zahro Expres, Primayodi, sebagai saksi terbakarnya kapal itu. Primayodi datang memenuhi panggilan polisi dengan didampingi oleh pengacaranya.

Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Masih (diperiksa)," kata Kombes Hero kepada Liputan6.com melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Namun, Hero enggan membeberkan apa saja yang menjadi materi pemeriksaan soal KM Zahro Expres. Yang jelas, penyidik tengah mendalami informasi mengenai riwayat perawatan dan pengelolaan kapal di Kepulauan Seribu itu.

"Masih kita gali," tambah Hero.

KM Zahro Expres memiliki trayek di bawah Koperasi Bahtera Mina Wisata atas izin Kesyahbandaran Otoritas Kepelabuhan (KSOP) Muara Angke.

Polisi terus berupaya mengungkap tragedi terbakarnya kapal yang menewaskan puluhan penumpangnya pada permulaan tahun 2017. Polisi pun belum bisa menyimpulkan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola kapal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya