Kiai Sidiq Mengaku Menerima Uang dari Tommy

Pengacara K.H. Abdullah Sidiq Muin, Supriyadi mengungkapkan bahwa kliennya hanya menerima uang senilai Rp 800 juta dari Tommy Soeharto. Uang itu untuk pembangunan pesantren di Kediri, Jatim.

oleh Liputan6Diterbitkan 28 Januari 2002, 17:40 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kiai Haji Abdullah Sidiq Muin mengaku hanya menerima uang sebesar Rp 800 juta, bukan Rp 15 miliar seperti tudingan Hutomo Mandala Putra dan Dodi Sumadi. Duit tersebut, menurut Kiai Sidiq diberikan Tommy Soeharto sebagai biaya pembangunan pesantren miliknya di Kediri, Jawa Timur. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Kiai Sidiq, Supriyadi kepada para wartawan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Ahad (27/1) siang.

Dalam kesempatan itu, Supriyadi mendatangi Mapolda Metro untuk menjenguk kliennya. Namun, ia gagal bertemu Kiai Sidiq karena hari ini bukan jadwal besuk. Tapi, Supriyadi mengatakan bahwa kliennya diperiksa tim penyidik hingga pukul 13.00 WIB.

Supriyadi menjelaskan, saat pemeriksaan tersebut terungkap bahwa Tommy pernah memberikan uang kepada Kiai Sidiq senilai Rp 800 juta di Hotel Danau Sunter, Jakarta, pada 18 Oktober 2000. Uang tersebut dibawa Dodi Sumadi. Saat itu, Dodi menjelaskan bahwa duit tersebut untuk membangun Pondok Pesantren At-Tauhid milik Kiai Sidiq di Kediri, Jawa Timur.

Usai menerima uang itu, Supriyadi menambahkan, esok harinya Kiai Sidiq mendatangi Tommy di Jalan Cendana Nomor 12, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, putra bungsu mantan Presiden Soeharto itu mengakui bahwa pemberian uang tersebut untuk membangun pesantren. Tommy juga sempat memberikan sepucuk surat kepada Kiai Sidiq.

Lebih jauh Supriyadi mengungkapkan, sebelum dua pertemuan tersebut, yaitu pada 14 Oktober, kliennya juga berkunjung ke Cendana No.12. Ketika itu kiai asal Kediri tersebut dijemput oleh seorang wanita bernama Wiwi yang mengaku utusan Tommy. Setibanya di Cendana, Tommy langsung meminta Kiai Sidiq mendoakannya karena ia tengah mengalami masalah--saat itu Tommy sebagai tersangka dalam Kasus Tukar Guling Aset PT Goro Batara Sakti dan Badan Urusan Logistik sedang menggencarkan grasi. Ketika ditanyakan para wartawan mengenai tudingan bahwa Tommy saat itu juga meminta Kiai Sidiq membantu pengurusan grasi kepada Presiden Abdurrahman Wahid, Supriyadi mengatakan pemeriksaan polisi belum sampai ke materi tersebut.(ANS/Nina Bahri dan Gatot Setiawan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya