Segmen 1: Tangga Darurat Apartemen Roboh hingga Awas Berita Hoax

Satu pekerja masih terjebak dalam reruntuhan tangga darurat Apartemen Grand Kamala Lagoon. Sementara penyebar hoax bisa dipenjara 4 tahun.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Jan 2017, 13:59 WIB
Satu pekerja masih terjebak dalam reruntuhan tangga darurat Apartemen Grand Kamala Lagoon.

Liputan6.com, Bekasi - Satu pekerja masih terjebak dalam reruntuhan tangga darurat Apartemen Grand Kamala Lagoon Bekasi. Setelah sempat dihentikan, hari ini evakuasi korban atas nama Fajar Sidik kembali dilaksanakan.

Sementara itu, hoax atau informasi bohong belakangan ini banyak beredar melalui dunia maya atau pesan berantai. Masyarakat harus melakukan cek dan ricek informasi yang diterima sebelum menyebarkannya pada orang lain. Bila terbukti menyebarkan hoax, pelakunya bisa diancam hukuman 4 tahun penjara.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya