KPK-Polri Saling Tukar Data Korupsi

KPK dan Polri akan saling tukar data tentang kasus korupsi dalam rangka pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Mei 2010, 19:00 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri akan saling tukar data tentang kasus korupsi dalam rangka pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara. Demikian diungkapkan Deputi Bidang Penindakan KPK Ade Rahardja di Jakarta, Selasa (18/5) sore.

Menurut Ade, KPK dan Polri saling membagi tugas dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara dari para koruptor. "Penelusuran aset korupsi itu perlu kerja sama. Kami kan punya tim khusus untuk pengembalian aset negara," katanya.

Terkait dengan kasus pengusutan skandal Bank Century, Ade mengatakan, kasus masih dalam proses penyelidikan. "Dengan hasil penyelidikan itu kita berharap akan bisa saling melengkapi data dengan Polri. Kan Polri juga sedang mengusut juga," katanya.

Polri, katanya, malah sudah menyidik kasus pidana perbankan terkait dugaan LC (Letter of Credit) fiktif Century. "KPK masih dalam proses penyelidikan dan belum masuk penyidikan sehingga belum ada tersangka," katanya.(JUM/Ant)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya