Liputan6.com, Jakarta: Setelah menjalani pemeriksaan di depan tim penyidik independen Mabes Polri sekitar 12 jam, pemeriksaan terhadap Muhtadi Asnun terpaksa dihentikan sementara, Jumat (7/5) malam. Pasalnya, kondisi kesehatan hakim dalam kasus Gayus Tambunan ini tak memungkinkan.
Menurut pengacara Muhtadi, Alamsyah Hanafiah, kliennya mengeluh sakit dan tensi darahnya naik sehingga penyidik memberi kesempatan untuk berobat. Padahal masih ada 12 pertanyaan yang harus dijawab oleh tersangka. Termasuk pertanyaan mengenai uang Rp 50 juta dari Gayus sebagaimana pengakuan kliennya di hadapan Komisi Yudisial beberapa waktu lalu.
Kendati dalam kondisi depresi dan tekanan darah naik, Asnun tidak pulang tapi menginap di Mabes Polri untuk melanjutkan pemeriksaan Sabtu pagi ini. Pengacara Asnun juga mengaku tidak tahu jika penyidik akan langsung menahan kliennya [baca: Hakim Kasus Gayus Kembali Diperiksa].(ADO)
Menurut pengacara Muhtadi, Alamsyah Hanafiah, kliennya mengeluh sakit dan tensi darahnya naik sehingga penyidik memberi kesempatan untuk berobat. Padahal masih ada 12 pertanyaan yang harus dijawab oleh tersangka. Termasuk pertanyaan mengenai uang Rp 50 juta dari Gayus sebagaimana pengakuan kliennya di hadapan Komisi Yudisial beberapa waktu lalu.
Kendati dalam kondisi depresi dan tekanan darah naik, Asnun tidak pulang tapi menginap di Mabes Polri untuk melanjutkan pemeriksaan Sabtu pagi ini. Pengacara Asnun juga mengaku tidak tahu jika penyidik akan langsung menahan kliennya [baca: Hakim Kasus Gayus Kembali Diperiksa].(ADO)